Toko Sembako “Sampo Koang” Diduga Edarkan Rokok Kedaluwarsa di Soppeng
INDEPENDEN.CO.ID Soppeng —10/1/2026 Peredaran rokok diduga kedaluwarsa masih ditemukan di wilayah Kabupaten Soppeng. Seorang pengecer mengaku memperoleh rokok tersebut dari salah satu toko sembako bernama Sampo Koang.
Rokok yang dimaksud adalah merek LA Bold dengan kode produksi bertuliskan tahun 2023. Kondisi rokok di dalam bungkus terlihat menguning dan terdapat bintik-bintik hitam, yang diduga menandakan rokok sudah tidak layak konsumsi, namun masih dipasarkan kepada masyarakat.
Pengecer yang berada di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Lalabata, Kabupaten Soppeng, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui bahwa rokok yang dijualnya sudah kedaluwarsa.
Saya tidak tahu kalau rokok itu sudah lama kedaluwarsa. Saya beli juga di Sampo Koang, satu-satu untuk dijual kembali, ujarnya kepada wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak toko Sampo Koang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penjualan rokok kedaluwarsa tersebut.
Peredaran produk tembakau yang tidak layak konsumsi dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan melanggar ketentuan perlindungan konsumen. Aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan segera melakukan pengecekan serta penindakan guna mencegah kerugian lebih lanjut bagi konsumen. (Red ***)
