BREAKING NEWS

Wartawan Dibatasi, Pihak Rutan Sebut Alasan Keamanan.


INDEPENDEN.CO.ID
Wajo
– Sulsel, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang menggelar kegiatan bersih-bersih dan penggeledahan area hunian warga binaan, Senin (21/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan pimpinan, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Penggeledahan melibatkan unsur TNI, Polri, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Wajo, serta turut mengundang insan pers.

Namun, kehadiran insan pers dalam kegiatan tersebut tidak disertai dengan akses untuk melakukan peliputan langsung Didepan area penggeledahan ruang sel.

Sejumlah wartawan yang hadir mengaku kecewa karena tidak dapat Mengambil foto secara Dekat waktu proses pemeriksaan ruang sel warga binaan. Bahkan, salah satu wartawan memilih meninggalkan lokasi setelah mendapat larangan untuk melakukan peliputan dari Dekat area tersebut.

Salah satu wartawan, AJ menyampaikan kekecewaannya terkait pembatasan akses tersebut.

"Katanya akan transparan. Tapi, kenapa wartawan dilarang meliput Dari Dekat saat penggeledahan ruang sel? Dan saya pun hanya berada Jauh di luar sel tahanan," ujarnya.

Menurut AJ,  kehadiran wartawan dalam kegiatan tersebut pada dasarnya untuk menjalankan tugas jurnalistik dan memperoleh informasi secara langsung mengenai proses penggeledahan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Sengkang, Oki Setiawan, A.Md.IP., S.H., menjelaskan bahwa pembatasan tersebut berkaitan dengan ketentuan keamanan dan aturan akses di dalam Rutan.

"Terkait wartawan yang dilarang meliput ke dalam, memang ada aturannya. Itu merupakan daerah terlarang dan untuk masuk ke area tersebut harus ada izin," jelas Oki.

Oki menegaskan, meskipun wartawan tidak diperkenankan memasuki area tertentu, pihak Rutan tetap menyampaikan hasil penggeledahan yang dilakukan petugas.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengaku tidak menemukan barang-barang terlarang seperti telepon seluler maupun narkotika.

Selain penggeledahan, BNK Wajo juga melakukan pemeriksaan sampel urine. Hasil pemeriksaan yang dilakukan dalam kegiatan tersebut dinyatakan seluruhnya negatif.

"Temuan hari ini, kami tidak menemukan barang-barang terlarang seperti handphone maupun narkoba. Kami telah mengecek sampel urine langsung oleh BNK Kabupaten Wajo, dan hasilnya semua negatif," ungkap Oki.

Ia menambahkan, penggeledahan di Rutan Sengkang tidak hanya dilakukan pada momentum tertentu, tetapi merupakan bagian dari pengawasan keamanan yang dilaksanakan secara berkala.

"Penggeledahan dilakukan setiap minggu ataupun sekali sebulan. Penggeledahan ada dua, yaitu insidental dan noninsidental," katanya.

Pembatasan akses terhadap wartawan tersebut menjadi perhatian tersendiri dalam kegiatan penggeledahan kali ini. Di satu sisi, pihak Rutan menyebut pembatasan dilakukan berdasarkan ketentuan keamanan, sementara di sisi lain insan pers berharap terdapat ruang peliputan yang memungkinkan proses kegiatan dapat diketahui secara langsung oleh publik.

Keterbukaan informasi dalam kegiatan seperti ini menjadi penting, dengan tetap memperhatikan ketentuan keamanan dan aturan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.