Tambang Benteng Lompo Diprotes 30 Warga, DLH Wajo Akhirnya Turun Tangan dan Setop Aktivitas CV Syarif Hidayatullah
INDEPENDEN.CO.ID WAJO - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo, A. Fakhrul Rijal B, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan CV. Syarif Hidayatullah di wilayah Benteng Lompo, Kelurahan Wiringpalanae. (02/10/2026)
Menindaklanjuti aduan tersebut, tim DLH Wajo langsung melakukan survei lapangan dan mempertemukan pihak-pihak terkait untuk klarifikasi. DLH juga telah memanggil Kepala Desa dan Lurah Wiringpalanae untuk meminta keterangan.
Selanjutnya, DLH Wajo meneruskan persoalan tersebut ke DLHK Provinsi Sulsel dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk penanganan sesuai kewenangan.
Sambil menunggu tanggapan dari provinsi, DLH Wajo resmi mengeluarkan surat penghentian sementara aktivitas tambang CV. Syarif Hidayatullah di lokasi tersebut.
Kepala DLH Wajo menegaskan, persoalan ini bukan persoalan baru. Bahkan telah berlangsung sekitar dua tahun sebelum dirinya dilantik.
"Ini persoalan sudah lama, sebelum kami dilantik menjadi Kepala Dinas LH. Kalau tidak salah, sudah sekitar dua tahun dan bahkan sudah pernah di-RDP-kan di DPRD Wajo. Karena belum ada solusi, kami tindak lanjuti supaya persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik dan tidak terkatung-katung," ujar Fakhrul Rijal.
Dua Keberatan Warga Benteng Lompo:
1. Soal Izin dan Persetujuan WargaMasyarakat mempertanyakan dasar terbitnya izin tambang. Warga mengaku tidak pernah memberikan persetujuan. Keberatan tersebut diperkuat dengan surat pernyataan yang ditandatangani sekitar 30 warga Benteng Lompo.
2. Kekhawatiran AbrasiWarga khawatir aktivitas tambang akan memperparah abrasi yang selama ini sudah terjadi di kawasan pesisir Benteng Lompo.
DLH Wajo menegaskan akan terus mengawal kasus ini sesuai kewenangan daerah, dengan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat dan aspek perlindungan lingkungan hidup, hingga ada kejelasan dari DLHK dan ESDM Provinsi

