Pemerintah Perlu Bersiap Menghadapi The Great Reset 2030
Font Terkecil
Font Terbesar
INDEPENDEN.CO.ID | KENDAL — Wacana The Great Reset 2030 kembali mengemuka seiring perubahan besar dalam struktur ekonomi global, digitalisasi dan transisi energi. Pemerintah dinilai perlu bersiap agar Indonesia dapat menyesuaikan perkembangan dunia yang pesat, khususnya pada aspek sosial dan ketenagakerjaan nasional.
Seperti diketahui, The Great Reset 2030 adalah gagasan yang dipopulerkan oleh World Economic Forum untuk merespons krisis global, terutama pandemi COVID-19, dengan mendorong perubahan sistem ekonomi dan sosial. Konsep ini menekankan transisi menuju pembangunan berkelanjutan, digitalisasi dan ekonomi hijau yang lebih inklusif.
“Pemerintah perlu bersiap menghadapi The Great Reset 2030. Saat ini Indonesia sedang dilanda isu ketenagakerjaan yang pelik, mulai dari fenomena pemutusan hubungan kerja atau PHK massal, generasi muda sudah pesimis mencari kerja, lowongan kerja yang semakin minim, golongan pengangguran terdidik dari jenjang S2-S3 yang begitu banyak, hingga efisiensi dari perusahaan yang telah mengakomodir teknologi terbaru," kata Pemerhati Ketenagakerjaan, Dani Satria dalam keterangannya di Kendal, Jawa Tengah, pada Selasa (06/01/2026).
Hal ini, lanjut Dani, menjadi sinyal peringatan yang tidak bisa diabaikan. Tekanan global, efisiensi berbasis teknologi dan lemahnya perlindungan tenaga kerja memperbesar risiko meningkatnya pengangguran. Ditambah lagi, AI akan setara manusia sekitar tahun 2029. Cognitive outsourcing ini tentu akan banyak menggantikan peran manusia di dunia kerja.
Menurut Dani, generasi muda menjadi kelompok yang paling rentan terdampak perubahan tersebut, terutama lulusan baru yang kesulitan memasuki pasar kerja. Ketidaksesuaian antara kebutuhan industri dan kompetensi tenaga kerja semakin memperlebar jurang pengangguran usia produktif.
“The Great Reset 2030 bukan sekadar isu global, tetapi nyata dampaknya bagi tenaga kerja Indonesia jika pemerintah tidak menyiapkan strategi yang matang. Kebijakan ketenagakerjaan saat ini masih reaktif dan belum berorientasi jangka panjang,” imbuh Dani.
Dani menambahkan, pemerintah perlu memperkuat sistem pendidikan vokasi yang mengikuti perkembangan zaman dan industri, pelatihan tenaga kerja yang lebih prospektif, serta regulasi ketenagakerjaan yang adaptif namun adil bagi pekerja. Langkah ini penting agar efisiensi ekonomi tidak dibayar mahal dengan meningkatnya angka pengangguran.
Menghadapi The Great Reset 2030, kesiapan kebijakan nasional menjadi kunci untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi. Tanpa perencanaan yang matang dan berpihak pada tenaga kerja, perubahan global justru dapat menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda Indonesia.
“Tanpa investasi serius pada peningkatan keterampilan dan perlindungan tenaga kerja muda, Indonesia berpotensi menghadapi krisis sosial akibat pengangguran struktural. Maka dari itu, negara harus hadir lebih kuat dalam memastikan transisi ekonomi yang adil dan aman,” pungkas Dani.
Di ruang publik, The Great Reset 2030 sering disalahartikan sebagai agenda rahasia global dan memicu berbagai teori konspirasi. Secara akademik, The Great Reset 2030 lebih tepat dipahami sebagai wacana kebijakan dan arah pembangunan, bukan rencana tunggal yang mengikat seluruh negara.(Sri)
