Diduga Gudang BBM Solar Ilegal Beroperasi di Perbatasan Tondon–Nanggala, Aparat Diminta Turun Tangan
Gudang tersebut disebut milik seorang warga bernama Pong Kevin. Aktivitas di lokasi itu dikabarkan sudah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan atau pemeriksaan dari aparat penegak hukum maupun pemerintah setempat.
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengaku mempertanyakan legalitas operasional gudang tersebut. Mereka khawatir jika penyimpanan BBM tanpa izin resmi dapat menimbulkan risiko, baik dari sisi keselamatan maupun dampak hukum.
“Kami berharap aparat kepolisian dan pemerintah daerah segera melakukan pengecekan langsung di lokasi untuk memastikan apakah aktivitas tersebut memiliki izin resmi atau tidak,” ujar salah satu warga.
Masyarakat juga meminta agar aparat bertindak transparan dan profesional dalam menindaklanjuti laporan yang berkembang, guna mencegah spekulasi dan menjaga kepercayaan publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait dugaan tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

