Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Menguat, Kritik Soal Kedaulatan Rakyat Muncul
Font Terkecil
Font Terbesar
INDEPENDEN.CO.ID | JAKARTA — Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi dipilih oleh DPRD kembali menguat di Senayan. Sejumlah partai politik di DPR RI disebut telah menyatakan dukungan, meski gelombang kritik dari publik dan kelompok masyarakat sipil terus bermunculan.
Berdasarkan infografik yang beredar, sedikitnya lima partai parlemen menyatakan mendukung kepala daerah dipilih DPRD. Secara komposisi kursi, dukungan itu berasal dari partai-partai dengan total 373 kursi DPR RI.
Sementara dua partai dengan 97 kursi masih mengkaji, dan satu partai dengan 110 kursi secara tegas menolak wacana tersebut.
Partai yang masuk dalam kubu penolak adalah PDI Perjuangan, yang sejak awal menyatakan komitmen mempertahankan pilkada langsung sebagai perwujudan kedaulatan rakyat.
Adapun partai pendukung di antaranya Golkar (102 kursi), Gerindra (86), NasDem (69), PKB (68), PAN (48), serta PKS (53) dan Demokrat (44) yang masih berada pada posisi menunggu atau mengkaji.
Menguatnya dukungan di parlemen memunculkan kekhawatiran bahwa arah kebijakan lebih ditentukan oleh kalkulasi politik elite, bukan aspirasi publik.
Hal itu tercermin dalam percakapan internal kelompok masyarakat yang beredar, di mana muncul pandangan bahwa keputusan politik pada akhirnya tetap dimenangkan oleh konfigurasi suara di DPR.
"Politik itu soal kepentingan dan kalkulasi. Ujung-ujungnya voting dan sah," demikian salah satu pernyataan dalam diskusi tersebut.
Sejumlah pihak menilai, jika mekanisme pilkada dikembalikan ke DPRD, maka ruang partisipasi rakyat akan semakin menyempit. Bahkan, muncul kekhawatiran lahirnya kembali praktik transaksional dan oligarkis dalam penentuan kepala daerah.
Pengalaman pada 2014, saat DPR sempat memutuskan pilkada melalui DPRD sebelum akhirnya dibatalkan melalui Perppu, kembali diingatkan sebagai preseden penting. Kala itu, gelombang penolakan publik dinilai berhasil menahan kemunduran demokrasi lokal.
Di sisi lain, pendukung wacana pilkada DPRD berargumen bahwa sistem tidak langsung dapat menekan biaya politik dan mengurangi konflik horizontal. Namun kritik menilai argumen tersebut tidak menyentuh akar masalah, yakni mahalnya politik karena sistem kepartaian dan pembiayaan politik yang belum direformasi.
Dengan konfigurasi kursi DPR saat ini, wacana tersebut dinilai memiliki peluang lolos secara prosedural. Namun, tekanan publik diperkirakan akan menjadi faktor penentu apakah parlemen berani mengambil keputusan yang berseberangan dengan kehendak rakyat.
Perdebatan pilkada langsung versus tidak langsung pun kembali menegaskan satu soal mendasar: apakah demokrasi akan tetap bertumpu pada kedaulatan rakyat, atau bergeser menjadi kesepakatan elite di ruang parlemen.(sa/by)

