Dugaan Mafia Solar Subsidi di Polman, AR Alias Amran Disebut Miliki Gudang Penampungan di Binuang
Independen.co.id Polewali Mandar, 13 Maret 2026 – Dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat. Seorang pria berinisial AR alias Amran disebut-sebut sebagai pemilik gudang dan lokasi penampungan solar subsidi yang berada di Desa Kuajang, Kecamatan Binuang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Amran diduga telah lama menjalankan aktivitas penampungan BBM jenis bio solar subsidi yang diperoleh dari sejumlah SPBU di wilayah Polewali Mandar dan daerah sekitarnya.
Solar tersebut kemudian diduga dikumpulkan dan ditampung di sebuah gudang miliknya di Kecamatan Binuang sebelum disalurkan kembali ke mobil tangki industri ilegal.
Praktik tersebut disebut-sebut berjalan hampir setiap hari layaknya depot pengisian BBM resmi, meski diduga tidak memiliki izin operasional yang sah.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon terkait dugaan penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut, Amran memilih bungkam dan tidak memberikan klarifikasi.
Sumber di lapangan menyebutkan bahwa BBM bersubsidi yang ditampung diduga berasal dari beberapa SPBU di wilayah Polewali Mandar, bahkan disebut juga berasal dari Mamasa, Majene, hingga Mamuju.
Jika dugaan tersebut benar, praktik ini berpotensi merugikan negara dan masyarakat, karena BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor yang berhak, bukan untuk kepentingan industri atau dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Publik pun mendesak Polres Polewali Mandar untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan aktivitas mafia BBM bersubsidi tersebut.
Selain itu, Polda Sulawesi Barat melalui Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) juga diminta turun tangan melakukan investigasi guna mengungkap jaringan distribusi ilegal BBM subsidi yang diduga beroperasi di wilayah Polewali Mandar.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak melakukan pembiaran terhadap praktik yang diduga merampas hak masyarakat kecil tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas penampungan BBM bersubsidi milik AR alias Amran tersebut
