BREAKING NEWS

Aksi Jilid II Marsose Gala Jenderal Lapangan, Dan di Wakili Oleh Harry Goa Sebagai Pembaca Narasi di Depan Kantor PN Sengkang


INDEPENDEN.CO.ID
WAJO
- Koalosi Pelindung Hak ( KPH) masyarakat Dusun Daraga, Desa Paseloreng, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, melakukan aksi damai di depan Kantor Pengadilan Negeri Sengkang, Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan . Pada Kamis, 30 Juli 2026

Jenderal Lapangan KPH masyarakat Daraga, Marsose gala sebagai jenderal lapangan yang dibacakan oleh Harry Goa sebagai pembaca narasi di depan kantor PN sengkang kabupaten Wajo melakukan aksi, bahwa merupakan aksi jilid II di Kantor Pengadilan Sengkang, setelah sebelumnya di Kantor DPRD Kabupaten Wajo, sebagai wujud solidaritas kepada saudara Terdakwa Syahrir bin Lapawe yang diproses hukum.

”Aksi kami bukan untuk mengintervensi atau menghalangi proses hukum, datang untuk solidaritas kepada teman kami yang hanya diupah Rp.700 ratus ribu rupiah untuk membersihkan lahan hutan dijadikan tersangka dan sementara sudah mendekam di dua bulan di Rutan Sengkang,” terang Marsose

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sengkang, Muhammad Nur Ibrahim, yang menerima aspirasi akan menindaklanjuti aspirasi tersebut

”Kami akan sampaikan tuntutan ini kepada majelis hakim,” singkatnya

Adapun tuntutan, meminta Ketua Pengadilan Negeri Sengkang, untuk memberikan putusan yang adil dan rasa keadilan terhadap terdakwa Syahrir selaku pekerja pembersihan lahan di hutan yang diklaim sebagai kawasan hutan Unit Pelaksana Tekhnis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Awota bersama Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi Selatan.

Kedua mendesak Bupati Wajo untuk memberikan jaminan hak penguasaan / pengolahan kepemilikan kepada warga Dusun Daraga

Ketiga mendesak DPRD Kabupaten Wajo, untuk menyelesaikan konflik pertanahan di Dusun Daraga . (Yusri)