KPTS Laporkan PT Vale ke Kejati Sultra, Seret Nama Petinggi Korporasi Hingga Bupati Kolaka
INDEPENDEN.CO.ID - Kendari Sultra || Gelombang protes atas tata kelola tambang kembali memuncak di Sulawesi Tenggara. Puluhan massa aksi dari Koalisi Pemerhati Tambang Sulawesi Tenggara (KPTS-SULTRA) meggertak kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra dan DPRD Provinsi Sultra pada Rabu (16/9), membawa bundelan berkas aduan berisi dugaan penyimpangan skala besar dalam operasional nikel PT Vale Indonesia Tbk. di Kabupaten Kolaka.
Dalam aksinya, KPTS menyoroti celah gelap alur produksi, pengangkutan (hauling), hingga penjualan ore nikel dari wilayah IGP Pomalaa menuju stockpile RKEF/IPIP yang disinyalir sarat manipulasi dokumen dan merugikan penerimaan negara.
"Ekspansi tambang nikel tidak boleh mengangkangi hukum. Ada indikasi kuat praktik curang dalam pencatatan tonase, alur pengangkutan material, hingga transaksi yang tidak menaati prosedur," ujar Ketua KPTS Sultra, Sulkifli Darmawan, di sela-sela aksi di depan Kejati Sultra.
Seret Nama Direktur PT Vale hingga Bupati Kolaka
Tak hanya menuntut audit dokumen, KPTS mendesak korps adhyaksa bergerak cepat memeriksa pimpinan korporasi hingga pejabat daerah.KPTS menyodorkan 8 tuntutan mendesak yang wajib ditindaklanjuti Kejati Sultra:
Sasar Petinggi Perusahaan dan Pejabat: Mendesak Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa Direktur PT Vale Site Kolaka (Muh. Asril), Direktur PT Pama Persada Nusantara Tbk., serta Bupati Kolaka atas dugaan praktik nepotisme di wilayah Kabupaten Kolaka.
Bongkar Kontraktor Hauling: Mengusut legalitas dan dasar penunjukan perusahaan pengangkut ore nikel dari kawasan IGP Pomalaa menuju stockpile RKEF/IPIP.
Usut Pengangkutan 200 Ribu MT Ore: Memeriksa dan memverifikasi seluruh data tonase terkait dugaan pengangkutan material nikel berkapasitas raksasa mencapai 200.000 Metric Ton (MT).
Audit Investigatif Dokumen Operasional: Melakukan audit menyeluruh pada data produksi, timbangan (weighbridge), surat jalan, manifest, Berita Acara Serah Terima (BAST), hingga berkas pembayaran.
Uji Kesesuaian RKAB 2026: Membedah kesesuaian antara dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 dengan kondisi riil produksi serta pengangkutan di lapangan.
Sorot Pengangkutan Sepanjang 2026: Memeriksa secara mendalam tata kelola rantai pasok dan penjualan ore PT Vale dari IGP Pomalaa ke stockpile RKEF/IPIP selama tahun berjalan 2026.
Panggil Pimpinan Huanxing & IPIP: Memeriksa pimpinan Direktur Huanxing dan IPIP guna menjelaskan asal-usul keberadaan ore nikel di stockpile Huanxing.
Audit Kerugian Negara & PNBP 2025: Mengusut tuntas penyesuaian data kadar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas dugaan transaksi 300.000 ton ore nikel pada 2025.
Massa mengancam akan membawa eskalasi gerakan lebih besar ke tingkat kementerian dan markas pusat aparat penegak hukum jika Kejati Sultra lamban merespons aduan masyarakat ini.
