BREAKING NEWS

Yeni Amalia: Reforma Agraria Harus Terasa Dampaknya di Dapur Rakyat


INDEPENDEN.CO.ID | BLITAR Penyerahan 3.132 sertifikat redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan (PPTPKH) oleh Pemerintah Kabupaten Blitar menegaskan upaya negara menghadirkan kepastian hukum atas lahan warga. Namun, di balik seremoni tersebut, muncul pertanyaan mendasar: apakah reforma agraria benar-benar berjalan, atau sekadar berhenti pada pembagian sertifikat?

Pengamat agraria Yeni Amalia menilai, kebijakan ini masih terlalu administratif dan belum menyentuh akar persoalan ketimpangan penguasaan tanah.

"Legalitas itu penting, tapi jangan dipuja berlebihan. Sertifikat bukan solusi tunggal. Tanpa kebijakan lanjutan, rakyat hanya diberi kertas, sementara struktur ketimpangan tetap dibiarkan," ujar Yeni, Rabu (31/12/2025).

Menurutnya, sertifikasi tanpa pendampingan justru berisiko membuka ruang alih fungsi dan alih kepemilikan tanah secara senyap.

"Ketika petani terdesak modal dan pasar, sertifikat bisa mempermudah tanah berpindah ke pemilik modal. Ini ironi reforma agraria, niatnya memberdayakan, ujungnya memiskinkan secara struktural," tegasnya.

Yeni juga menyoroti aspek pelepasan kawasan hutan yang dinilai perlu transparansi dan pengawasan ketat.

"Imbauan menjaga lingkungan tidak cukup. Harus ada peta kawasan yang jelas, analisis daya dukung, zonasi tegas, dan mekanisme pengawasan. Tanpa itu, kebijakan ini berpotensi menukar masalah agraria dengan krisis ekologis," katanya.

Terkait narasi penyerahan sertifikat sebagai “kado akhir tahun”, Yeni mengingatkan etika kebijakan publik.

"Redistribusi tanah adalah hak warga negara dan mandat konstitusi, bukan hadiah pejabat. Framing yang keliru bisa mengaburkan substansi keadilan sosial," ujarnya.

Ia menekankan pentingnya partisipasi warga dan keberlanjutan pasca-sertifikasi.

"Reforma agraria harus terasa dampaknya di dapur rakyat: ada pendampingan usaha tani, koperasi, akses pasar, perlindungan harga, dan pengawasan lingkungan. Jika tidak, program ini berisiko berhenti di panggung seremoni," pungkas Yeni.

Penyerahan sertifikat PPTPKH di Blitar dinilai sebagai langkah awal. Namun publik menanti lebih dari simbol, reforma agraria yang membongkar ketimpangan, bukan menutupinya dengan acara seremonial.(sa/by)