BREAKING NEWS

Diduga Campur Kargo Milik Perusda dengan Barang Lain, Operasional PT Aneka Mining Mineral (AMM )Jadi Sorotan


INDEPENDEN.CO.ID
| Kolaka Sulawesi Tenggara Praktik operasional PT Aneka  Mining Mineral (AMM) tengah menjadi sorotan tajam setelah munculnya dugaan keterlibatan perusahaan tersebut dalam aktivitas pengeluaran kargo milik Perusahaan Daerah (Perusda) yang diduga telah dicampur dengan barang dari sumber lain.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan ini mencuat setelah adanya laporan mengenai ketidaksesuaian spesifikasi dan volume kargo yang keluar dari area operasional.


PT Aneka Mining Mineral (AMM) diduga sengaja mencampur komoditas milik Perusda dengan barang luar sebelum dikirim ke tujuan akhir, yang berpotensi merugikan pendapatan daerah dan merusak standar kualitas barang.


​Poin-Poin Utama Dugaan Pelanggaran Manipulasi Kargo: Barang milik Perusda diduga tidak dijaga kemurniannya dan dicampur dengan material dari pihak ketiga.

​Ketidaksesuaian Dokumen: Adanya indikasi perbedaan antara manifest pengiriman dengan kondisi fisik barang yang sebenarnya.


​Potensi Kerugian Negara Praktik pencampuran ini disinyalir dapat memengaruhi nilai jual kargo dan merugikan sirkulasi keuangan Perusahaan Daerah.


​Tanggapan Pihak Terkait hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT AMM belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut.


Di sisi lain, beberapa aktivis transparansi anggaran mendesak agar pihak berwenang segera melakukan audit investigatif terhadap alur logistik di lokasi terkait.


​Jika benar ada pencampuran barang milik negara (Perusda) dengan barang lain tanpa prosedur yang sah, ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi bisa mengarah pada tindak pidana penggelapan atau penipuan, ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.


​Pihak Perusda sendiri dikabarkan sedang melakukan verifikasi internal untuk memastikan apakah ada kerugian materil yang dialami akibat aktivitas operasional PT AMM ini.


Tim: Red