HAK JAWAB & KOREKSI: PT Aneka Mining Mineral Tegaskan Operasional Sesuai Regulasi, Tuduhan Pencampuran Kargo Tidak Benar
INDEPENDEN.CO.ID | ,Kolaka Sulawesi Tenggara Menanggapi maraknya pemberitaan di sejumlah media online terkait dugaan pencampuran kargo milik Perusahaan Daerah (Perusda) dengan pihak lain, manajemen PT Aneka Mining Mineral (AMM) secara resmi menyampaikan hak jawab dan klarifikasi.
Direktur PT AMM, Zaldi Layata, membantah keras tuduhan yang menyebutkan bahwa pihaknya mencampur kargo milik Perusda dengan kargo milik PT Surya Lintas Gemilang (SLG). Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas operasional perusahaan dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Poin-Poin Klarifikasi PT AMM Bantahan Pencampuran Kargo: Zaldi menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Tuduhan dalam berita tersebut tidak benar. Kami bekerja sesuai regulasi. Tidak benar kargo Perusda kami campur dengan kargo SLG, tegas Zaldi dalam keterangan persnya, Senin (12/1/2026).
Transparansi Pelaporan: PT AMM telah melaporkan kargo dari IUP Aneka Usaha Kolaka (AUK) sebanyak 2.000 MT. Laporan ini telah diserahkan kepada PD Aneka Usaha Kolaka sebagai bagian dari laporan inventaris sebelum laporan RKAB tahun 2026.
Legalitas Kemitraan: PT AMM merupakan mitra resmi dari PT SLG berdasarkan Surat Perjanjian Kerjasama No. 14/SPK/SLG_AMM/IV/2025 yang ditandatangani pada 14 April 2025.
Operasional di Dua Lokasi: Saat ini, PT AMM menjalankan kegiatan pengangkutan (hauling) dari lokasi PT SLG menuju stockpile dermaga (jetty). Perusahaan menegaskan posisi mereka sebagai mitra resmi baik bagi PT SLG maupun PD Aneka Usaha Kolaka di masing-masing wilayah IUP.
Siap Jalankan Peninjauan Lapangan Guna membuktikan integritas perusahaan, Zaldi menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh pihak berwenang. Ia juga mempersilakan pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan.
Kami siap ditinjau untuk membuktikan apakah kami bekerja di wilayah IUP PT SLG atau tidak.
Berita yang beredar sebelumnya adalah tidak benar karena kami memiliki bukti pelaporan yang jelas, pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, PT AMM berharap kerja sama antar instansi dan pemberitaan media dapat berjalan lebih objektif berdasarkan data dan fakta di lapangan.
Tim.Red
